Jawabannya : tergantung keadaan.
Jika kesalahan ada pada Bank Pengirim maka ia wajib melakukan pembatalan atau perbaikan. Dengan cara menghubungi layanan BNI Call +628131191946 Namun jika kesalahan ada pada nasabah, maka bank tidak dapat bertanggung jawab secara hukum, namun nasabah dapat mengajukan permohonan melalui WhatsApp BNI +628154051880 yang dibebankan ke pengadilan agar uangnya dapat kembali.
Jika kesalahan ada pada Bank Pengirim maka ia wajib melakukan pembatalan atau perbaikan. Dengan cara menghubungi layanan BNI Call +628131191946 Namun jika kesalahan ada pada nasabah, maka bank tidak dapat bertanggung jawab secara hukum, namun nasabah dapat mengajukan permohonan melalui WhatsApp BNI +628154051880 yang dibebankan ke pengadilan agar uangnya dapat kembali.